sumut

Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Bekuk 2 Pelaku Curanmor dari 2 Lokasi

Sabtu, 18 Desember 2021 | 17:08 WIB
Dua pelaku Curanmor yang diamankan personil Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. (Foto : Realitasonline / Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masing-masing MH (33), warga Desa Galanggang Kelurahan Batang Turah Sirumambe Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan IH (33) warga Jalan Keliling Tiang Bendera Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan dibekuk personil Tim Kejahatan Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dari dua tempat berbeda, Kamis (14/12/2021).

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan polisi (LP/B/405/2021/SPKT Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera atas nama pelapor Mukmin Siregar (57), warga Batunadua Kota Padangsidimpuan, atas kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX dan satu unit HP merk Samsung A01 warna hitam, pada Sabtu, (3/11/2021) sekira pukul 04.30 wib.

Ke dua pelaku ditangkap di Desa Galanggang Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel dan di Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dari ke dua pelu juga disita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX nopol BB 4120 FR, warna putih, satu unit HP Samsung A01 warna hitam, dengan total kerugian korban sekira Rp. 12 juta.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP. Bambang Priyatno, S. Sos yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ke dua pelaku MH dan IH dalam kasus curanmor di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Ke dua pelaku ditangkap berdasarkan LP/B/405/2021/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera atas nama pelapor Mukmin Siregar," ujar Kasat.

Disebutkannya, sebelum dilakukan penangkapan, personil tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku MH sedang berada di Desa Galanggang Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel.

Kemudian personi Tekab bergerak dan sesampainya di Desa Galanggang Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan yang sudah mengintai pelaku langsung melakukan penangkapan dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB