TAPANULI SELATAN-realitasonline.id| Sebanyal 122 personil Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) diterjunkan membantu Polri khususya Polres Tapsel dalam Operasi Lilin Toba 2021 untuk mengamankan perayaan hari besar serta libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) selama 10 hari (24 Desember 2021-2 Januari 2022) di wilayah hukum Polres Tapsel, dalam satu apel gabungan di halaman Mapolres Tapsel, Jalan SM.Raja Padangsidimpuan, Kamis (23/12/2021).
Jumlah personil Pemkab Tapsel dan Pemkab Paluta yang diterjunkan dalam Operasi Liin Toba 2021 tersebut terdiri dari, 10 personil Pemadam Kebakaran (Damkar), 36 personil Satpol PP, 4 personil PUPR, 36 personil Dishub dan 36 personil Dinkes. Sedangkan Polres Tapsel sendiri mengerahkan 175 personil ditambah 36 personil TNI dan Pramuka sebanyak 36 orang, sehingga total personil gabungan yang diterjunkan untuk mengisi lima titik Pos Pengamanan (Pospam) dan satu titik Pos Pelayanan (Posyan) di wilayah hukum Polres Tapsel meliputi Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Paluta sebanyak 369 personel.
“ Kita tingkatkan sinergi Polri-TNI dan Pemda untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Nataru di wilayah Hukum Polres Tapsel, “ ujar Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, usai memimpin apel gabungan.
Apel gabungan Operasi Lilin Toba ini dihadiri Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran,M.Si, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, SIP, Kajari Tapsel Antoni Setiawan, SH MH, Ps Danyon C Pelopor Sat Brimobdasu Kompol Buala Zega, serta pejabat dari Pemkab Tapsel dan Paluta.
Disebutkan Kapolres, sesuai amanat Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Operasi Lilin Toba 2021 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena, situasi pandemi Covid-19. Oleh karenanya untuk menghindari penularan penyebarannya, bagi setiap warga yang hendak melintasi / atau berkunjung ke wilayah hukum Polres Tapsel harus diwajibkan sudah vaksinasi dan bila belum akan di suntik vaksin oleh petugas yang telah disiapkan.
“ Pada setiap titik Pospam dan Posyan, sudah dilengkapi fasilitas peralatan untuk sand barcode ‘peduli lindungi’ dan kartu vaksin Covid-19. Bila kartu vaksin tidak ada akan dilakukan pemeriksaan KTP (NIK). Petugas akan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas dan kendaraan serta penumpang boleh melanjutkan perjalanan bila seluruh penumpangnya sudah divaksin. Semua demi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), “ terangnya.
Bahkan, kata Kapolres, seseorang akan di suntik vaksin dosis 1 bilamana sama sekali ditemui yang melintas belum divaksin dan akan disuntik vaksin dosis 2, bila dosis 1 sudah memasuki waktunya setelah pemeriksaan melalui aplikasi ‘peduli lindungi’.