BELAWAN - realitasonline.id | SPBU adalah sarana pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang harusnya diperuntukan kepada masyarakat. Namun lain halnya, dengan SPBU SS ini Diduga di beking oleh oknum aparat penegak hukum, pengelola SPBU SS berada di Jalan Pelabuhan Raya Belawan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kepada mafia, Kamis (30/12/2021).
Untuk mengelabui kegiatannya agar tidak tercium oleh penegak hukum, mobil box solar bersubdi tersebut dilangsir dari SPBU nomor 5 dengan menggunakan mobil box bernomor polisi BM 9974 DJ yang sudah di modifikasi, Selanjutnya minyak solar bersubsidi tersebut dikumpulkan di salah satu gudang di kawasan Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Menurut warga Belawan, berinisial I (49) menyebutkan setiap harinya, dia selalu mengisi BBM selalu melihat mobil box mengisi minyak jenis solar dengan waktu lama hingga berjam-jam.
"Setiap kali aku mengisi minyak untuk sepeda motor, aku melihat mobil box itu juga mengisi BBM solar. Yang menjadi pertanyaan, mobil box itu mengisi minyak sampai berjam-jam dan membuat masyarakat bertanya-tanya," katanya.
Lebih lanjut, I mengungkapkan kegiatan mobil box di SPBU tersebut sudah berlangsung lama, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Bahkan, lokasinya tidak jauh dari Mako Polsek Belawan dan Mako Polres Pelabuhan Belawan.
"Kita berharap kepada pihak Pertamina dan aparat penegak hukum dapat menindak SPBU yang dengan sengaja diduga menjual BBM solar bersubsidi kepada pihak mafia. Dan tidak tertutup kemungkinan, untuk mendapatkan keuntungan besar, mafia BBM itu menjual minyaknya dengan harga industri," jelas dia lagi.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi wartawan kepada Manager SPBU SS, berinisial Rzy alias Kiki di kantornya belum membuahkan hasil. (AH)