PALAS - realitasonline.id | Rapat Pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Palas dan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) se-kabupaten Padang Lawas, di Sekretariat PKB Sibuhuan, Rabu (5/1/2021).
Dalam rapat pimpinan tersebut dihasilkan dan kesepakatan terkait dugaan Pra Muscab yang tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) atau ilegal oleh oknum H. Fahmi Anwar Nasution, ST.
Ketua DPC PKB kabupaten Padang Lawas Amir Hud Nasution yang biasa dipanggil Talkom menjelaskan bahwa, Pra Muscab seharusnya dilaksanakan DPC PKB Palas sesuai AD/RT
DPC PKB dibawah kepemimpinannya sudah dua kali menyurati Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sumatera Utara untuk meminta jadwal Pra Muscab, namun DPC PKB kabupaten Padang Lawas tidak mendapat jawaban dari DPW PKB Sumatera Utara, ungkap Amir Hud Nasution.
Peserta Pra Muscab, kata Amir Hud adalah 17 PAC yang ada di Palas, namun pada kenyataannya Pra Muscab yang dilaksanakan oknum yang tidak tahu dari mana datangnya.
"Padahal PAC PKB se-Palas yang sah sudah mendapat SK tentang pengesahan pengurus DPAC dari DPW Sumut periode 2020-2024 tidak mendapat undangan menjadi peserta Pra Muscab," ucapnya
PAC PKB Se-kabupaten padang lawas meminta DPP PKB Di bawah pimpinan H. Abdul Muhaimin iskandar memberikan sanksi tegas atas perbuatan oknum yang telah melaksanakan kegiatan Pra Muscab di Palas, dan telah membuat konflik, merusak citra dan Pelanggaran terhadap AD/RT PKB.