LANGKAT - realitasonline.id | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat diduga ada main dengan rekan kerja pemborong sampai - sampai hasil kerjaan proyek dari CV Pinang Dua tidak becus dan tidak memuaskan.
Apa yang dikerjaan oleh CV Pinang Dua tersebut sangat tidak proposional hasil kerjaannya, padahal dana anggaran tahun 2021 dari APBD sebesar Rp.385 Juta, seharusnya pekerjaan mereka sangat bagus, ini malah tidak.
Saat dikonfirmasi wartawan realitasonline.id pada Jumat(7/1/2022) siang, melalui via WhatsApp, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat, H Sujarno mengatakan berkali berbuat baik...sekali tidak terlayani...rusak silahturahmi...silahturahmi yang tidak didasarkan iman...resiko apapun siap kuhadapi...hanya Allah yang aku takuti. Demikian tulis H Sujarno Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat pada WA.
Sementara itu Sekda LIRA Eka Wahyu SH angkat bicara soal jawaban dari Kepala Dinas Pekerjaan umum (PU) Kabupaten Langkat H Sujarno Dia mengatakan seharusnya beliau seorang Kadis harus mengambil tindakan tegas untuk rekan pemborong. Ini malah tidak ada ketegasan apa pun. Kalau tidak tau media tentang pekerjaan rekanan seolah - olah kerjaan mereka bagus, tapi hasilnya apa, kan sama saja kita ikut tidak bagus, ucap Eka Wahyu SH.
Saya selaku Sekda LIRA Eka Wahyu SH minta aparat penegak hukum periksa Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat dan rekanan terkait pekerjaan dengan anggaran di tahun 2021. (ND)