PALAS - realitasonline.id | Diharapkan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif untuk mengkroscek hasil pembangunan Masjid Agung Al Munawaroh Kabupaten Padang Lawas, dan diperlukan pengelola yang berintegritas dalam menata Islamic Center ke depan.
Hal ini dikarenakan anggaran yang telah dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sejak tahun 2016 hingga 2020 cukup besar yakni senilai Rp. 56 Milyar lebih. (Sumber LPSE Palas).
Namun di perjalanan pembagunannya Masjid Agung Al Munawaroh yang diresmikan Bupati Palas H Ali Sutan Harahap yang akrab disapa TSO, September 2019 lalu, hingga hari ini ada satu yang belum terselesaikan yakni Lift Mamuju puncak menara Masjid.
Di samping itu, setiap item pembagunan Masjid Agung Al Munawaroh jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yakni mulai dari pembuatan Perencanaan Pembagunan Detail Engineering Disain (DED) sampai pada pembagunan pendestrian dan pagar Masjid Agung Padang Palas, yang dilaksanakan CV SMJ dengan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp. 496.921.000,-.
Dari rekaman pelaksana diketahui terdapat kekurangan volume fisik pekerjaan sebesar Rp. 2.473.499,-.(Sumber BPK RI perwakilan Sumut).
Pantauan realitasonline.id, saat ini kondisinya dibeberapa titik terjadi kerusakan dan ini sangat mengenaskan, jika melihat anggaran yang telah di keluarkan APBD Palas.
Yang lebih miris hingga saat ini tidak berfungsinya Lift di menara Masjid, tujuannya agar Jamaah yang datang dapat melihat kota Sibuhuan pada ketinggian 40 meter.