BINJAI - realitasonline.id| Plt Kepala Dinas Sosial Hamidan, di Sekretariat Jl Gatot Subroto Binjai Barat, Sabtu (15/1/2022), melalui selulernya menyampaikan terkait limit waktu yang sudah telat atau mendesak guna tersalurnya bantuan pangan non tunai (BPNT), pihak kami tidak ada terlibat. Kami hanya sebatas pemantauan aja Bang, dari kKementerian langsung ke Bank Nasional Indonesia (BNI). Mereka hanya pinjam lokasi kantor kita saja.
Untuk penyaluran langsung dilaksanakan oleh pegawai bank dan ini anggaran tahun 2021, harus cepat dilaksanakan karena waktunya sudah mepet, dan seharusnya ini bentuk bantuan sembako seperti biasanya beras, telur yang disalurkan melalui E-Warung di kecamatan yang dibina oleh bank, kali ini menjadi uang tunai Rp. 1.200.000,00/KK Bang, sebut Hamidan.
Masih kata Hamidan biar cepat sampai ke masyarakat bantuan tersebut, Kemensos mendesak pihak bank agar cepat disalurkan melalui pembayaran tunai, ran berkaitan dengan tempat yang minim, bank terpaksa pinjam lokasi kantor dinas sosial sampai-sampai binaan yang disebut E-Warung tidak terpakai dan mengakibatkan antrian panjang di lokasi kantor Dinas Sosial.
Selanjutnya, sedikit tambahan biar dapat pemahaman bagi masyarakat untuk pendaftaran peserta melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), itu Bang, melalui musyawarah kelurahan, dan di kelurahan ada yang namanya aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS),dari kelurahan langsung di online kan ke kementerian. Begitulah tata cara menjadi peserta penerima bantuan (BPNT).
Daripada itu, kami Dinas Sosial Kota Binjai di sini hanya sebagai pemantau terlaksananya penyaluran bantuan yang akan dilaksanakan Kemensos melalui BNI Jl Soekarno Hatta Kota Binjai Sumatera Utara.
Ditanya soal surat keputusan (SK) tentang tata cara pelaksanaan pembayaran bantuan pangan non tunai ke tunai, kepala Dinas Sosial mengatakan, kalau itu saya tidak tau Bang, ujar Kadissos Binjai. (EW)