sumut

Nekad Simpan Narkoba, Petani di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Januari 2022 | 01:02 WIB
Seorang petani yang ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, Sabtu (22/1/2022), sekira pukul 14.30 Wib. (Foto:Realitasonline/Riswandy)

Kasat Resnarkoba AKP Sammailun Pulungan SH yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung SE. MM, membenarkan penangkapan pelaku dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

“ Pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif guna dilakukan pengembangan terkait asal dan dari mana narkotika jenis sabu di peroleh pelaku, mengingat pekerjaan pelaku hanya sebagai petani," ujar Maria. (RI)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB