sumut

Pemkab Taput Apresiasi Gubsu Tampung Anggaran Pembangunan Aek Siborungung Rp 4,5 M

Selasa, 15 Februari 2022 | 22:34 WIB
Bupati Taput Nikson Nababan saat menyerahkan proposal pembangunan infrastruktur bidang sumber daya air dan jalan saat kunker Gubsu Edy Rahmayadi September tahun lalu di Sopo Partukkoan Tarutung. (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)

TAPUT - realitasonline.id | Buntut dua kali mengirimkan surat ke Gubernur Sumut hingga berikan langsung proposal sejumlah infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi. Akhirnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merealisasikan permohonan Bupati Taput Nikson Nababan dari sejumlah usulan pembangunan infrastruktur yang segera akan dijamah pembangunan Tanggul Aek Siborgung.

Anggaran dari APBD Sumut yang akan digelontorkan membangun tanggul yang kerap jebol sejak Desember 2019 tersebut sekitar Rp 4,5 miliar.

Kepala Dinas PUPR Dalan Simanjuntak saat dikonfirmasi via selular, Selasa (15/2/2021) membenarkan Surat Bupati yang dilayangkan seputar pembangunan Aek Siborgung ada dua kali.

Surat yang pertama tanggal 4 Desember 2020 No : 362/4144/I-3.2/XII/2020 akibat adanya bencana alam yang melanda Daerah Irigasi Aek Siborgung Tarutung dan Aek Siandurian Sipoholon.

Selanjutnya pada surat kedua tanggal 24 Februari 2021 No : 600/0505/I-3.2/II/2021 isinya seputar usulan kegiatan bidang sumber daya air termasuk pembangunan tanggul Aek Siborgung.

Selain usulan itu, Dalan menyebutkan ada sejumlah infrastruktur yang dimohonkan disentuh anggaran Sumut diantaranya pembangunan tanggul Aek Sigeaon, Aek Siandurian, Batang Toru.

Termasuk pembangunan Bendungan Aek Sarulla, Grounsill hingga Sungai Aek Sigeaon yang melintang dari Sipholon hingga Tarutung.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB