LANGKAT - realitasonline.id| Puluhan warga dari 4 desa yang terdapat di 2 kecamatan yakni Kecamatan Bahorok (Desa Ujung Bandar dan Desa Lau Damak) serta warga desa di Kecamatan Kutambaru (Desa Namotongan dan Desa Kuta Gajah) Kabupaten Langkat Sumatera Utara mendatanggi kantor DPRD setempat.
Nereka menuntut akibat korban imbas pembangunan yang dilaksanakan PT Thong Langkat Energi, selaku pemegang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro atau minihidro (PLTM) yang berada di Kecamatan Kutambaru.
Akibat pembangunan bendungan proyek PLTM tersebut, tidak saja menyebabkan banjir dan merendam perkebunan milik rakyat, tapi juga membuat sumber air bersih warga 4 desa di 2 Kecamatan tersebut juga ikut terendam.
Hal ini disampaikan puluhan perwakilan warga Desa Ujung Bandar, Desa Damak, Desa Namotongan dan Desa Kura Gajah, saat melakukan aksi menginap di Gedung DPRD Langkat sejak Selasa (15/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022).
Warga menceritakan, pihak perusahaan PT.Thong Langkat Energi, masih belum memenuhi tuntutan warga yang sampai saat ini masih terdampak oleh pembangunan PLTM.
"Bagaimana kami mau kembali ke rumah jika kami sudah tidak ada lagi mata pencaharian. Selain itu, sumur-sumur sebagai sumber air bersih juga habis terendam," ujar warga.
Sementara itu, perwakilan warga dari 4 desa tersebut, telah diterima unsur pimpinan DPRD Langkat, Ralin Sinulingga dan Antoni Ginting, serta beberapa staf tenaga ahli dewan.