PADANGSIDIMPUAN-realitasonline.id| Satu di antara program unggulan yang dimiliki Badan Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) adalah Jaminan Kematian (JKM) yakni jaminan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris atau keluarga dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia bukan diakibatkan kecelakaan kerja. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Padangsidimpuan Sanco Simanullang usai beraudiensi dan perkenalan kepala BPJamsostek Padangsidimpuan yang baru dengan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, di ruang kerja Walikota, Kamis (24/2/2022). Dalam acara silaturrahmi tersebut juga dirangkai penyerahan klaim santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris dari Herta Madonna Hutabarat, yang tercatat sebagai peserta Jamsostek, dengan total klaim santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp.42 juta, yang dihadiri Kadis Ketenagakerjaan Risman Kholid, Kadis Perizinan Satu Pintu Ruslan Abdul Gani, Sekretaris BPKAD Monalisa Lebih lanjut Sanco Simanullang menyampaikan, BPJamsostek memiliki empat program utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Melalui momen yang dilakukan ini menjadi bukti bahwa BPJamsostek benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada pekerja melalui santunan kepada ahli waris. " Lewat program JKM ini, maka ahli waris berhak menerima klaim santunan kematian, serta memberikan perlindungan kepada pekerja formal maupun informal atau pekerja dengan status penerima upah atau bukan penerima upah, " katanya. Sementara Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap langkah, terobosan dan program dari BPJamsostek terhadap perlindungan tenaga kerja. “ Terima kasih kepada BPJamsostek yang telah memberikan santunan pada warga Kota Padangsidimpuan. Santunan dari BPJamsostek ini merupakan yang kesekian kalinya yang diterima warga Kota Padangsidimpuan, " ungkap Walikota. Walikota mengharapkan santunan kematian yang diserahkan tersebut mampu meringankan beban keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan dan bermanfaat bagi warga, khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan. " Santunan kematian yang diserahkan kepada ahli waris diharapkan bisa bermanfaat dan meringankan beban bagi yang ditinggalkan, " tutur Walikota. (RI)