sumut

Disdukcapil Humbahas Terbitkan 86 Ribu Lebih Adminduk

Jumat, 18 Maret 2022 | 17:54 WIB

HUMBAHASrealitasonline.id| Selama kurun waktu 2021, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Humbahas, terbitkan 86.537 keping maupun lembaran administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program Sistem Jemput Bola Desa (Sijempoldes). Ini disebut Jara Trisetio Lumbantoruan, Kepala Disdukcapil, diruang kerjanya, Jumat (18/3/2022).

“Program ini dimaksudkan guna memberi kepuasan pada masyarakat Humbahas dipengurusan Adminduk. Secara estafet Sijempoldes sudah melayani 153 Desa, untuk memenuhi kebutuhan  masyarakat  akan Dokumen Administrasi  Kependudukan,” katanya

Dia menjelaskan model  pelayanan Sijempoldes cukup efektif karena  segala prosedur dari hulu sampai  hilir  Proses  Kelengkapan  Berkas,  Verifikasi  dan Validasi  Data,  Entry Data,  dan seluruh  Output dengan cepat,  tepat,  Ramah,  Amanah, Integrasi  (CERIA)  dengan melibatkan  perangkat  Desa secara  optimal  dan, output Dokumen Adminduk diberikan langsung kepada pemohon di Kantor Desa pada hari yang sama, sehingga masyarakat pulang dengan senang dan senyum lebar karena memperoleh pelayanan yang membahagiakan.

“Pada  saat ini  masyarakat  Kabupaten  Humbang  Hasundutan  setiap  hari kerja  dilayani  melalui  Sistem Online  untuk  mengurus  Akta  Kematian.  Sistem  Pelayanan  Online  Akta  Kematian  Desa (Simpelokemdes), sementara Sijempoldes juga lebih dipermudah melalui  WhatsApp (WA)  langsung kepada Petugas  Layanan untuk  kerjasama lintas sektoral sekolah, Gereja juga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (4  lokomotif pelayanan) sehingga masyarakat dapat  memilih  salah satu sistem yang tersedia,” jelasnya.

Jara merinci, sebaran Adminduk tadi diantaranya, Kartu Keluarga (KK) sebanyak 26.058 meliputi penambahan dan perubahan biodata dalam KK,  pencetakan KTP-el sebanyak 13.351  keping, Akta Kelahiran 0-18 Tahun sebanyak 8.477  lembar, Akta Kelahiran Umum  sebanyak 10.573  lembar, Akta Kematian sebanyak 914  lembar.

Disamping itu masih ada, Akta Perceraian sebanyak 4 lembar,   Akta Perkawinan Sebanyak 4.478  lembar, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 12.220 keping, Surat Keluar Humbang Hasundutan sebanyak 4.883 lembar dan masuk Humbang Hasundutan sebanyak 5.579  lembar.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB