BINJAI - realitasonline.id | BPK Perwakilan Sumut menemukan adanya aset tetap lainnya buku per unit barang lebih besar Rp 1 juta rupiah di SDN 020255.
Artinya, BPK Perwakilan Sumut menemukan adanya kelebihan atau dugaan pembelian aset tetap lainnya buku per unit barang tidak sesuai harga sebesar Rp1 juta rupiah per unitnya.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumut tahun 2019 disebutkan dan dituliskan, ada sekitar 24 item dengan nama aset, tahun, judul buku yang berbeda dan harganya pun berbeda pula.
Adapun nama aset yang tertulis dalam LHP BPK Perwakilan Sumut diantaranya, Ilmu Pengetahuan Umum, Agama Islam, Matematika, Pengetahuan Bahasa Indonesia dan lainnya.
Namun sayangnya, wartawan tidak ada menemukan tulisan ataupun bacaan di dalam LHP BPK Perwakilan Sumut tahun 2019 mengenai sudah dikembalikan atau sudah diselesaikan oleh Dinas Pendidikan Binjai maupun pun SDN 020255 Kecamatan Binjai Utara.
Begitupun di LHP BPK Perwakilan Sumut tahun 2020. Di dalam LHP BPK Perwakilan Sumut tahun 2020, hanya tertulis bahwa permasalahan tahun 2019 anggaran dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Binjai masih dalam proses tindaklanjut.
Saat dikonfirmasi realitasonline.id Kepsek SD Negeri 020255 Juliatik Binjai Utara Kecamatan Binjai Utara pada Rabu (23/3/2022) siang melalui via telpon mengatakan sudah selesai kalau masalah buku, kata Juliatik sambil gugub. (ND)