sumut

4 Terjaring Operasi Pekat 2022 di Padangsidimpuan , 2 Bukan Pasutri 

Senin, 28 Maret 2022 | 17:53 WIB

PADANGSDIMPUAN-realitasonline.id| Empat orang diantaranya 2 orang pasangan bukan suami istri, terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2022 yang digelar Polres Padangsidimpuan, Sabtu (26/3/2022), sekira pukul  21.30 Wib.

Operasi Kepolisian Mandiri Pekat Toba 2022 dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, dipimpin langsung Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartin, S.IK.,MH, diwakili Kabag Ops Kompol S. Silitonga, SH, KBO Sat Reskrim Iptu. K. Sinaga, KBO Sat Intelkam Ipda Pardomuan Matondang, Ka Satpol PP Zulkifli Lubis, Kabid PPUD Akhyar Siregar, Kasi Tindak Rabli dan personil Dinsos Pemko Padangsidimpuan.

Adapun sasaran operasi, tertuju pada lokasi-lokasi tempat kumpulnya pasangan remaja atau pasangan belum sah sebagai suami istri seperti pondok-pondok diduga tempat mesum, café dan penginapan.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan 4 orang yang diduga tidak memiliki kartu identitas, masing-masing di Cafe Dzone Sitamiang diamankan 2 orang yakni, M (24), warga Desa Sisundung Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dan DN (26), warga Desa Aek Nabara Kabupaten Labuhan Batu.

Sedangkan di Hotel Lancar Jalan Imam Bonjol Kelurahan Padangmatinggi Kecamatan Padangsidimpuan Selatan petugas mengamankan pasangan bukan suami istri yakni SM (23) dan HW (22), keduanya warga Desa Ujung Batu Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Selanjutnya ke empat orang yang dianamkan petugas tersebut di serahkan Kepada Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang pada Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan dan di tempatkan di penampungan sementara Bagi PMKS Dinas Kota Padangsidimpuan dan selanjutnya ke empat orang tersebut membuat surat pernyataan dan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB