sumut

Konflik Agraria di Sumut Diharapkan Selesai Secara Adil dan Berketetapan Hukum

Rabu, 20 April 2022 | 19:39 WIB

MEDAN realitasonline.id| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berharap penanganan sengketa dan konflik agraria di Sumut diselesaikan dengan adil, bermanfaat dan berketetapan hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan agraria yang terus berkepanjangan.

Hal ini menjadi harapan Gubernur Edy Rahmayadi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumut yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut  di Hotel Adi Mulia, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8 Medan, Rabu (20/4/2022).

"Ini harus adil, jika tanah itu milik orang yang bukan berhak dan tidak memiliki surat bukti keabsahannya bagaimana langkah-langkah yang dilakukan si pemilik, sesuai peraturan perundangan dan bahkan sebaliknya", jelasnya.

Kemudian bermanfaat, artinya jika tanah itu diserahkan kepada yang berhak, akan memberi manfaat sehingga tidak ditemukan adanya tanah yang ditelantarkan si pemilik. Terakhir, berketetapan hukum sehingga keabsahan identitas tanah itu terjamin.

“Harus ada kepastian secara hukum, jika tidak memiliki dokumen yang benar harus ditinggalkan, harus jujur dan ikhlas," tegas Edy.

Selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumut, Edy juga berharap rakor ini mendapatkan formula untuk mempercepat mengatasi masalah agraria di Sumut. "Kita harus benar-benar menanganinya agar konflik agraria di Sumut tidak menjadi warisan bagi anak cucu kita ke depan," harapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB