sumut

Kurang Dari 24 Jam, Polres Tanjungbalai Bekuk Pembunuh Roby

Kamis, 12 Mei 2022 | 18:00 WIB

TANJUNGBALAIrealitasonline.id |
Tak butuh waktu lama bagi Polres Tanjungbalai untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap Roby, yang ditemukan tewas mengenaskan di sebuah bangunan ruko di Jl. Mangga, Kel. Tanjungbalai Kota I, Kec. Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Rabu (11/05/2022) pagi.

Hal itu ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio, SH saat dihubungi realitasonline.id via telpon, Rabu (11/05/2022) sore.

Ia tak menampik jika pihaknya telah berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Roby (33), warga Jl. Maju Guru No.23 Link. V, Kel. Tanjungbalai Kota I, Kec. Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, yang ditemukan tewaa dengan luka menganga dibagian kepala dan tusukan dileher.

Namun, ia enggan merinci lebih jauh terkait jumlah, identitas, serta waktu dan tempat pelaku dibekuk.

"Benar, jika pelaku pembunuhan telah berhasil ditangkap. Namun, untuk lebih jelasnya nanti akan disampaikan saat konferensi pers bersamaan dengan perkara di Jalan Lingkar kemarin, pada Jumat mendatang" ungkapnya.

Terpisah, Ketua DPK KNPI Tanjungbalai Selatan, M. Reza Damanik mengapresiasi kinerja Polres Tanjungbalai yang berhasil dengan waktu singkat mengungkap dan menangkap pelaku.

"Tentunya kita sangat mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Polres Tanjungbalai dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap Roby. Semoga pelaku dapat dihukum dengan setimpal" ungkap M. Reza Damanik.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB