PADANG LAWAS UTARA - realitasonline.id| Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), mengambil sejumlah sampel saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran yang menghanguskan 4 unit rumah toko (ruko) di Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (17/5/2022)
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK,MH mengatakan, sampel yang dibawa oleh tim Labfor tersebut berupa, kabel dan arang bekas benda terbakar yang diambil dari lokasi kebakaran tersebut.
"Sampel yang diambil tersebut tentunya akan dibawa ke Polda Sumut guna lanjutan penyelidikan dari peristiwa kebakaran itu yang menghanguskan empat buah rumah toko beberapa waktu lalu," terang AKBP. Roman.
Menurut Kapolres, tim Labfor tersebut diturunkan guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran dan nantinya hasil berita acara pemeriksaan TKP kebakaran akan diminta dari tim Labfor Polda Sumut dilanjutkan dengan gelar perkara di Satuan Reserse Kriminal Polres Tapsel.
"Saat ini madih tahap penyelidikan dan nantinya hasil pemeriksaan Labfor akan ditindaklanjuti ke tahap gelar perkara dan penyidikan lebih lanjut," tutur Kapolres. (RI)