sumut

Alamak! Dua Warga Desa Tanjung Ale Digelandang Sat Res Narkoba Palas

Sabtu, 21 Mei 2022 | 18:26 WIB
RIH dan PN terduga pengedar dan penguna Narkoba jeslnis sabu (Ist)

PALAS - realitasonline.id| RIH (18) dan PN (36) terduga digelandang Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas, Sabtu (21/5) sekira pukul 01 WIB, di Desa Tanjung Ale, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Padang Lawas.

RIH warga Tanjung Ale, dari hasil pemeriksaan dinyatakan sebagai pengedar narkoba jenis sabu sedangkan PN dinyatakan sebagai pengguna, ucap Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butar Butar, Sabtu (21/5/22) di Mapolres Palas.

"Penangkapan ini merupakan pengaduan masyarakat, bahwa di peladangan warga, di pinggir sungai Sutam desa Tanjung Ale sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," terang Kasat Narkoba.

"Selanjutnya tim Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap RIH dan PN, serta mengamankan barang bukti 8 (delapan) plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2,69 gram dari TKP," terang Agus M Butar Butar.

Selain ditemukan sabu seberat 2, 69 gram, didapat satu unit handphone android merk vivo warna biru hitam dan uang tunai Rp150 ribu.

Selanjutnya RIH dan PN beserta barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas guna dilakukan proses hukum. (SS)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB