sumut

Ketua Kadin dan Ketua Apdesi Membantah Disebut-sebut Jadi Makelar Proyek di Langkat

Rabu, 8 Juni 2022 | 14:21 WIB
Ilustrasi Kasus Suap/ Korupsi/ Suaracom

LANGKAT - realitasonline.id| Praktik makelar atau bagi-bagi serta kuasai dan bongkar pasang (geser-menggeser) paket proyek pemerintahan di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara masih saja terus berlangsung. Praktik makelar proyek pemerintahan se-Kabupaten Langkat tersebut diduga melibatkan Ketua Kadin Langkat inisial Alv dan Ketua Apdesi Langkat berinisial HB.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang kontraktor yang meminta namanya dirahasiakan, Selasa (7/6/2022) siang. Menurutnya, dalam sepengetahuannya Ketua Kadin Langkat inisial Alv menguasai ratusan paket proyek pemerintahan di seluruh dinas.

"Selain menguasai ratusan paket proyek di semua dinas, dia juga ditugaskan untuk memberikan jatah proyek kepada para rekanan-kontraktor yang mau memberikan setoran," ucapnya.

Kata sumber, poses tayang tender proyek dana DAK yang sedang berlangsung diduga hanya sekedar formalitas. Sebab penggantinya yang memberikan setoran diam-diam sudah ditetapkan sebagai pemenang tender.

Sekadar diketahui, tender proyek di Kabupaten Langkat Tahun 2022 telah ditenderkan oleh Unit Lelang Proyek atau Kelompok Kerja pada Senin (30/5/2022). Adapun yang akan dilelang tahap awal bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2022 dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Informasi yang beredar bahwa Panitia Lelang atau Pokja telah dikondisikan untuk memenangkan perusahaan yang telah ditunjuk sebagai pengganti. Karena mereka yang ditetapkan sebagai pengganti artinya telah memberikan setoran ke oknum ASN pangkat Eselon II yang kini menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha berinisial A asal Brandan.

"Sebagaimana kita ketahui Pangkalan Brandan adalah kampung halaman Plt Bupati Langkat saat ini," ujar R salah seorang kontraktor yang selalu mengikuti tender di Pemkab Langkat.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB