sumut

NU Larang Caplok Tanah PTPN2

Jumat, 10 Juni 2022 | 18:43 WIB
Kantor Sekretariat Ranting NU Marendal I Patumbak. (Ist)

PATUMBAK realitasonline.idKetua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor menegaskan bahwa ia melarang untuk  mencaplok tanah orang.

Hal ini dipaparkan Timur Tumanggor kepada wartawan via seluler, Kamis (9/6/22) menangapi berdirinya kantor Sekretariat Pengurus Ranting NU Desa Marendal I Kecamatan Patumbak bersebelahan dengan Kantor Distrik Rayon Selatan PTPN2 Jalan Kebun Kopi, Marindal Kecamatan Patumbak di atas lahan yang masih menjadi asset PTPN2.

"Saya sudah hubungi Ketua NU Patumbak soal kantor itu. Dia pun menjelaskannya panjang lebar. Bahkan pihak PTPN2 juga ada yang menghubungi, tapi saya lupa namanya," jelas mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang tersebut.

Disebutkannya, jika dikata mencaplok tanah, saya gak tau itu.

"Pastinya saya melarang mencaplok tanah PTPN2. Takut kita karena ulana-ulama di organisasi ini," tutup mantan Camat Tanjung Morawa itu.

Sementara Direktur PTPN2 Irwan Perangin-angin melalui Humas Rahmat Kurniawan menuturkan rumah yang roboh tersebut dulunya merupakan rumah dinas manager Kebun Patumbak dan terbuat dari bahan kayu.

Pada Februari 2022 silam roboh diterjang angin kencang.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB