PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, lepas dan antar rombongan jamaah calon haji Kelompok Terbang (Kloter) 3 Kota Padang Sidempuan dari Asrama Haji Medan hingga ke Bandara Kualanamu Deli Serdang, Senin (13/6/22) sore.
Acara pelepasan dari Asrama Haji yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran tersebut dihadiri, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut Abdul Amin Siregar, Ketua TP PKK Padang Sidempuan Ny. Derliana Irsan Efendi Nasution, Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara, yang mewakili Bupati Simalungun, para Kakan Kemenag Kabupaten/Kota, dan para Pimpinan OPD.
Kloter 3 jamaah calon haji berasal dari Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Batu Bara dan Kabupaten Simalungun. Dari Kota Padang Sidempuan sendiri, jumlah jamaah calon haji yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 192 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH mengatakan bahwa hari ini merupakan hari yang bahagia bisa melepas seluruh jamaah calon haji menuju tanah suci untuk menunaikan rukun Islam yang ke lima.
" Dalam menunaikan ibadah haji ini, tentu harapan kita semua sama yaitu untuk menjadi haji dan hajjah yang mabrur. Maka dari itu dalam menjalankan ibadah haji nantinya, hilangkanlah perbedaan, bersatu dan beradaptasilah satu dengan yang lain. Dan kepada para pimpinan kloter seluruhnya saya mohon agar membimbing para jamaah calon haji kita ini, " ujar Irsan.
Irsan juga menambahkan bahwa pada tahun ini setelah dua tahun tidak bisa menunaikan ibadah haji karena pandemi Covid-19, maka ini adalah kesempatan yang luar biasa maka kerjakanlah seluruh rangkaian ibadah sebaik mungkin.
" Saya meminta, doakanlah negara kita ini, khususnya Kota Padang Sidempuan agar senantiasa dijauhkan dari bencana, mendapat perlindungan dari Allah SWT dan semoga Kloter 3 ini menjadi Kloter yang terbaik yang diberangkatkan Provinsi Sumatera Utara sehingga kembali nanti ke kota masing-masing dalam keadaan sehat dan menjadi Haji dan Hajjah Mabrur yang menjadi kebanggaan kita semua, " ujarnya.