DELISERDANG - realitasonline.id | Pemkab Deliserdang kembali meraih hattrick Top Inovasi Pelayanan Publik. Setelah sebelumnya mendapat penghargaan TOP Inovasi 99 Tahun 2020 dan 2021. Kini, Pemkab Deliserdang kembali merengkuh penghargaan serupa tahun 2022 pada kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan Menpan RB tahun 2022, ditetapkan melalui Surat Keputusan Menpan RB No.B/273/PP.00.05/2022 tentang Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD Tahun 2022.
Keberhasilan yang diperoleh ini sekaligus Top Inovasi kelima, setelah sebelumnya meraih Top Inovasi 99 Tahun 2016 dan 2017. Dari tujuh kali keikutsertaan, Dinas Pendidikan mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, sebanyak lima kali dan berhasil meraih penghargaan sebagai Top Inovasi.
Inovasi yang mengantarkan Deli Serdang meraih penghargaan di bidang pendidikan tersebut adalah Inovasi Kas Anak Kasir, Anak Pelorena, Anak Lapas, Anak Panji, Anak Kasir Mengaji: Sebuah Model Pemberdayaan Anak-Anak Marjinal di Bidang Pendidikan.
Kas Anak Kasir merupakan akronim dari Kembali Bersekolah Anak Kawasan Pesisir adalah inovasi untuk mengembalikan anak-anak marjinal kawasan pesisir, yang bekerja sebagai nelayan, tukang cuci sampan, bekerja di kandang-kandang ayam, buruh harian lepas, asisten rumah tangga, yang sudah putus sekolah, kembali bersekolah.
Kas Anak Pelorema (Kembali Bersekolah Anak Pengguna Loka Rehabilitasi Narkoba) adalah inovasi untuk memberikan layanan pendidikan di dalam loka rehabilitasi narkoba, agar anak-anak yang sedang direhab tetap bisa bersekolah.
Kas Anak Lapas (Kembali Bersekolah Anak Penghuni Lembaga Pemasyarakatan) adalah inovasi untuk memberikan layanan pendidikan di dalam penjara, bagi anak-anak atau warga binaan agar tetap bisa bersekolah dan ketika keluar penjara memiliki keterampilan dan ijazah.
Anak Panji (Anak Panti Asuhan Mengaji) merupakan inovasi yang memberikan perlindungan kepada anak yatim atau anak yatim piatu di panti asuhan, yang dikemas melalui Program Anak Panti Asuhan Mengaji. Sedangkan Anak Kasir Mengaji adalah inovasi untuk mendampingi anak kawasan pesisir, agar mampu membaca, menulis dan menghafal Al Qur'an, sekaligus memberikan perlindungan agar mereka tidak putus sekolah.