BINJAI - realitasonline.id | Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deliserdang terus berkembang. Baru-baru ini netizen heboh, beredarnya berita warga Medan remaja putri nyaris tewas di diskotik pinggiran Kota Binjai.
Polisi dinilai tidak mampu untuk memberantas peredaran barang haram tersebut dan tidak mampu menertibkan lokasi untuk tempat mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Informasi yang dihimpun, diskotik di Desa Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara itu pengunjungnya capai 500 orang. Hingga saat ini di tempat itu dugaan tempat transaksi jual beli narkoba dan lokasi happy enjoy jadi perbincangan di masyarakat sampai menghebohkan dunia maya.
Sebelumnya, Pemprov Sumut dan Polri sempat menyegel dan untuk APH bolak balik ke lokasi namun sepertinya tidak ada hasil dan masih terdengar orang nyaris tewas.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp terkait penegakan hukum, berita viral nyaris tewas warga medan di diskotik wilayah hukumnya, dan diketahui warga tersebut positif mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi.
Kepada wartawan, Zulkarnain menyampaikan, Kamis (23/6/2022) pukul 15.25 WIB kapan dan di mana pak, saya belum tahu, dan kembali menyampaikan itu umur sudah 18 tahun sudah dewasa, sebutnya.
Selang beberapa detik, jejak konfirmasi dihapus dan menjadi pertanyaan besar bagi wartawan ada apa?