sumut

Unit SPKT-A Polres Labuhanbatu Lakukan Problem Solving Perkara Penganiayaan

Rabu, 29 Juni 2022 | 23:28 WIB

LABUHANBATUrealitasonline.id | Rabu (8/6/2022) Unit SPK Polres Labuhanbatu kembali melakukan Problem Solving terkait dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan.

Kegiatan Problem Solving yang dilakukan di Ruangan SPK Polres Labuhanbatu tersebut dipimpin langsung oleh PS. KANIT I SPKT Polres Labuhanbatu AIPDA SUPREDI HARAHAP.

Berdasarkan keterangan  AIPDA SUPREDI HARAHAP bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2022 sekira pukul 23.00 Wib di Jl. SM. Raja, Gg. Naim II, Kel. Bakaran Batu, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu.

Adapun yang di duga melakukan penganiayaan tersebut adalah inisial IP, SA dan AR terhadap pelapor/korban an. AMRIL SALEH HARAHAP.

Kanit I SPKT juga menerangkan bahwa setelah dilakukan Problem Solving terhadap pelapor/korban dan pelaku, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke jalur Hukum. (RS)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB