TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu, SPt, MM, mengatakan, reforma agraria merupakan proses restrukturisasi tata ulang, penyusunan, kepemilikan, kepenguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria khususnya tanah.
"Saya berharap dengan pemanfaatan reforma agraria dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapsel," ujar Bupati Dolly saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tapsel Tahun Anggaran 2022, di Emerald Hall, lantai 4, Hotel Mega Permata, Kota Padang Sidempuan, kemarin.
Rakor dihadiri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hamdan Zen, SH, Staf Ahli Bupati, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pendidikan, Kadis PMD, Plt. Kadis PUPR, Plt. Kadis Perkim, Plt. Kadis PMPTSP, Kabag Pembangunan dan para peserta Rakor.
Sementara narasumber dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan I Medan Dias Putra Yogaswara, AMD, Kanwil BPN Sumut (Koordinator Substansi Bidang Landreform) Marulam Siahaan, Ka. UPT KPH X Padang Sidempuan Kamaluzzaman Nasution, SP, M.Si dan Kabid Perkebunan pada Dinas Pertanian Tapsel Zulkarnaen Harahap, SP.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik terselenggaranya Rakor tersebut dan menurut selama ini ada tiga persoalan pokok yang sering muncul dalam melaksanakan reforma agraria di antaranya, penyimpangan penguasaan lahan negara, memunculkan konflik yang dipicu tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, dan krisis sosial ekologi di lingkungan pedesaan.
“Berdasarkan persoalan itu, pemerintah merasa perlu melakukan reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Tapsel," katanya.
Bupati berharap dengan pemanfaatan reforma agraria dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapsel, membuka lapangan kerja dan masyarakat dapat terbantu lewat lahan agraria. Di Tapsel sendiri banyak kasus-kasus yang menjadi pusat perhatian selama ini.