TANJUNGBALAI - realitasonline.id | Ketua Komisi-B DPRD Kota Tanjungbalai, Hj. Artati, SE mengapresiasi kinerja Polres Tanjungbalai yang berhasil menangkap sejumlah pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, hal ini menjadi bukti nyata bagi masyarakat luas bahwa Polres Tanjungbalai tidak main-main terhadap para pelaku kejahatan khususnya tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kota Tanjungbalai.
Bahkan ia tak sungkan, mengakui gerak cepat Kapolres Tanjungbalai tersebut sebagai sebuah gebrakan yang luar biasa dan patut diacungi jempol, mengingat masa bakti Kapolres yang terbilang baru dan masih hitungan hari.
"Tentu kita sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Tanjungbalai, yang tidak kompromi dalam pemberantasan panyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai. Apalagi jika mengingat masa kerja Kapolres yang terbilang masih hitungan hari, tentunya ini sebuah gebrakan yang luarbiasa," kata Hj. Artati, SE kepada realitasonline.id, Sabtu (23/07/2022).
Pada saat menggelar konferensi pers, Sabtu (23/07/2022), Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Ini warning, tidak ada kompromi terhadap narkoba. Saya ingatkan, baik kepada pengguna, pengedar, bandar maupun anggota kepolisian yang terlibat narkotika, akan disikat habis," tegas Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi.
Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar oleh Polres Tanjungbalai sejak tanggal 15 hingga 22 Juli 2022 itu, Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 9 orang tersangka dengan jumlah barang bukti 516,5 pil ektasi dan 504,42 gram sabu-sabu. (FRP)