sumut

DPRD Padang Sidempuan Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS RAPBD 2023

Rabu, 3 Agustus 2022 | 13:10 WIB
Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto, Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah Tentang KUA PPAS RAPBD TA 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Padang Sidempuan, Senin, (1/8/2022). (Foto: Realitasonline.id/ RI)

PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah (Wali Kota Padang Sidempuan) Tentang Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Padang Sidempuan, Senin, (1/8/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto, SH, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, Wakil Wali Kota Ir. H Arwin Siregar, MM, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, Sekretaris DPRD Irfan Bakhri, S.Sos, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, pimpinan organisasi, pers dan undangan lainnya.

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, usai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2023 mengungkapkan, KUA PPAS merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang Sidempuan karena telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2023 ini," ujar Wali Kota.

Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, adalah sebagai amanah seluruh masyarakat Kota Padang Sidempuan yang sekaligus sebagai tugas dan tanggung jawab kita.

"Untuk semua hal ini semoga dapat menjadi modal dasar bagi kita dalam upaya meningkatkan percepatan pembangunan kota Padang Sidempuan di segala bidang secara lebih sempurna dan dapat bermanfaat kepada masyarakat," terangnya.

Wali Kota juga menyampaikan respon positif dan memahami berbagai saran berupa aspirasi yang telah disampaikan dan diupayakan dalam KUA TA 2023 serta PPAS TA 2023 terhadap masalah-masalah pembangunan di Kota Padang Sidempuan.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB