sumut

Miliki Ganja, Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Ibu

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 21:12 WIB
Pelaku A sedang memegang Ganja

Tim Sat Narkoba langsung bergegas menjemput bola menuju lokasi dan mendatangi rumah dimaksud kemudian berhasil diamankan 1 orang Perempuan berinisial A, kemudian dilakukan penggeledahan 

terhadap rumah nya dan di temukan Ganja Kering yang berada di lantai kamar rumah tepatnya dibawah meja.

Hasil interogasi dari pelaku A, Ganja tersebut dibeli dari seseorang berinisial U (DPO) dengan harga Rp.180.000 /ons. Selanjutnya pelaku dan barang bukti ganja dengan berat 844 gram diamankan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, mengatakan " Kita akan dalami keterangan dari pelaku dan atas perbuatannya Pelaku A dipersangkalkan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya. (ZUL)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB