sumut

Klarifikasi Data lahan Sawah Disepakati

Senin, 15 Agustus 2022 | 16:56 WIB
Kesepakatan Data Lahan Sawah pada enam Kabupaten. (Foto: Realitas/Dok).

HUMBAHASrealitasonline.id | Klarifikasi Data Lahan Sawah (DLH) yang dilakukan oleh enam kabupaten disepakati melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan. Kegiatan tadi dilakukan di Gedung Pendopo, Kompleks perkantoran, Bukit Inspirasi Humbahas, Senin (15/8/2022).

Klarifikasi Data Lahan Sawah tadi dihadiri Oleh enam Kabupaten yaitu Humbang Hasundutan, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Samosir, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara.

Sebelum penandatangan ini dilakukan Penyepakatan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) hasil verifikasi dan klarifikasi Data Lahan Sawah.

Berita Acara Klarfikasi Data Lahan Sawah yang ditandatangani ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis nantinya karena Peta Lahan Sawah yang Dilindungi adalah dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan Lahan Sawah untuk mendukung kebutuhan Pangan Nasional sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Dosmar Banjarnahor SE Bupati Humbahas mengatakan data lahan sawah untuk mewujudkan kebutuhan pangan di daerah masing-masing sebagaimana Program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

“Kami menyampaikan terimakasih atas kehadiran dari semua perwakilan kabupaten dalam rangka Penandatanganan Berita Acara Klarfikasi Data Lahan Sawah,” katanya.

Penandatanganan Berita Acara Klarfikasi Data Lahan Sawah ini juga dilengkapi hadiri oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatkan Ruang Kementerian ATR-BPN Agus Sutanto ST MSc, Wakil Bupati Kabupaten Karo, Wakil Bupati Kabupaten Samosir, Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Kepala Bappeda Kabupaten Pakpak Bharat, Kadis Pertanian Kabupaten Dairi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara, Perwakilan Kementerian Pertanian, Perwakilan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian dan Kepala OPD. (R-tan)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB