BINJAI - realitasonline.id| Ketua LSM Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum (P3H) minta Kepala Inspektorat Pemko Binjai harus transparan hasil pemeriksaan setiap OPD.
Saat dikonfirmasi wartawan pada hari Kamis (1/9/2022) siang, Ketua LSM Peduli Politik Pemerintahan Dan Hukum Sumatra Utara(P3H) Muhammad Jaspen Pardede mengatakan Kepala insfektorat Kota Binjai harus menjalankan UU No 14 tentang keterbukaan informasi publik, apabila hasil pemeriksaan di setiap OPD Organisasi Pemerintahan Daerah ada temuan maupun tidak ada temuan, khususnya di bagian Umum Pemko Binjai.
Disampaikan melalui Binjai Smart City,pertriulan dan di harapkan di akhir tahun triulan ke empat. Harus membuat paparan kenerja kepala insfektorat kepada media cetak maupun elektronik agar Publik mengetahui apa pungsi kenerja Insfektorat.
Menurut Jaspen Pardede,kenerja Insfektorat harus terbukak kepada Publik dan Media Cetak dan Eletronik.
Satu hal lagi,Kepala Insfektorat Pemko Binjai harus benar-benar menyelidiki Kabag Umum Pemko Binjai,yang berasal proyek,saya yakin kenerja Insfektorat Binjai sangat propesional dalam hal pemberantasan dugaan Korupsi yang ada di Kota Binjai Sumatra Utara tegas Jaspen. (ND)