sumut

Kapolres Tapsel Perintahkan Sie Propam Cek Personil yang Mangkir

Selasa, 13 September 2022 | 13:03 WIB
Kapolres Tapsel AKBP. H. Imam Zamroni saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Tapsel, Senin (12/9/2022). (Foto: Realitasonline.id - RI)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP. H. Imam Zamroni, meminta Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) agar mengecek dan menindaklanjuti kembali personel yang sering mangkir saat apel pagi.

"Bagi personel yang mangkir, harus ditindak sesuai mekanisme dan tahapan yang sudah seharusnya, agar kemudian tidak menular ke rekan-rekan yang rajin. Belajarlah dari pengalaman orang lain, jangan sampai menyesal di kemudian hari," pesan Kapolres AKBP. Imam, saat apel pagi di halaman Mapolres Tapsel, Senin (12/9/2022).

Apel pagi dihadiri Waka Polres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, Kabag Ops Polres Tapsel Kompol H.Abdi Abdullah, SH, Kabag RenAKBP Gamal Lusiawan, para Kasat, Perwira, Brigadir, ASN, PHL, hingga Casis Polres Tapsel.

Kapolres menyampaikan, meski begitu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polres Tapsel atas kinerja selama sepekan belakangan yang sudah sangat baik, seperti halnya dalam pelaksanaan Pengamanan (PAM) Unjuk Rasa (Unras), monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembagian Bantuan Sosial (Bansos) dan upaya pemadaman kebakaran.

"Harapan saya ke depan laksanakan tugas dan tanggung jawab serta peran kita masing-masing dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab dan kita harus lebih baik dari minggu lalu," jelas Kapolres.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Tapsel AKP. Nanang Arif mengatakan, ia bersama seluruh personil Propam akan melaksanakan perintah Kapolres untuk menindaklanjuti proses apabila ada personil yang mangkir apel pagi.

"Sesuai perintah Kapolres, Sie Propam akan menjalankannya dan diharapkan bagi rekan-rekan personil untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas," ujar AKP. Nanang. (RI)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB