TARUTUNG - realitasonline.id | Sekda Taput Indra Simaremare gunting pita menandai pemakaian gedung Polsubsektor Siatasbarita yang dikukuhkan oleh Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi.
Mengukuhkan keberadaan Polsubsektor Siatasbarita guna meningkatan pelayanan kamtibmas,ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Walpon Baringbing.
Kegiatan pengukuhan Polsubsektor Siatasbarita digelar di Pos Polisi Siatasbarita No. 29, Jln Raja Toga Sitompul, Lintas Tarutung - Sipirok, Desa Sitompul, Kecamatan Siatas Barita, Taput, 13 September 2022.
Pengukuhan dihadiri Sekdakab Indra Simaremare, Kapolres AKBP Johanson Sianturi, Dandim 0201/TU Letkol Inf. Hari Sandra, Anggota DPRD Taput *Royal Simanjuntak, Pemberi Hibah tanah yakni Kepala Desa Sitompul Mula Sitompul, Wakapolres Taput Kompol Joni Sitompul, Para PJU Polres Taput, Para Pimpinan OPD Taput, Camat Siatasbarita Elyanto Sitompul, Kapolsek Sipoholon AKP K Simanjuntak, Kepala Desa se-Kecamatan Siatasbarita, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Agenda pengukuhan diawali dengan prosesi resmi dan pembacaan keputusan Kapolda Sumut Tentang Pembentukan 18 Polsubsektor.
Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan selubung Polsubsektor oleh Dandim 0210/TU serta penandatanganan prasasti oleh Kapolres Taput, pengguntingan pita, dan peninjauan Mako Polsubsektor didampingi oleh undangan.
Menurut AKBP Johanson, selain Polsubsektor Siatasbarita, Polsubsektor lainnya direncanakan pembangunannya di Kecamatan Simangumban, dan di Kecamatan Pagaran.