sumut

KPU Akui, Data Pemilih di Kota Padang Sidempuan Banyak yang Bermasalah

Jumat, 16 September 2022 | 14:47 WIB
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM menerima audensi jajaran KPU Kota Padang Sidempuan, di ruang kerja Wali Kota, Kamis (15/9/2022). (Foto: Realitasonline.id - RIF)

PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis, SH mengakui, masih terdapat banyak permasalahan data pemilih di Kota Padang Sidempuan yang tidak sinkron, sehingga menjadi.kendala dalam pemutakhiran data pemilih.

Hal ini disampaikan Tagor Dumora Lubis, didampingi para Komisioner KPU Padang Sidempuan, saat beraudiensi dengan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM di ruang kerja Wali Kota, Kamis (15/9/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Tagor menyampaikan, KPU Padang Sidempuan memastikan pada tahapan Pemilu 2024 mendatang pihaknya akan meminimalisir, terutama warga Kota Padang Sidempuan yang sudah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak dapat memilih karena permasalahan tersebut.

"Pihaknya berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan. Pasalnya, hal ini membutuhkan komitmen semua pihak untuk mensukseskan pemilu 2024 mendatang. Melalui ini pula untuk mencegah terjadinya Golongan Putih (Golput) dalam Pemilihan Umum (Pemilu)," ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Kota Padang Sidempuan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Afwan Hasibuan mengatakan, dari hasil penelusuran, pihaknya masih mendapati banyak permasalahan data pemilih, mulai dari permasalahan data warga meninggal dunia hingga mutasi.

“Permasalahannya ketika kemarin kami turun ke lapangan ternyata banyak sekali permasalahan. Tidak hanya masalah warga yang meninggal, warga yang mutasi warga, batas wilayah bukan seperti itu saja. Kita banyak permasalahannya," ungkapnya.

Afwan mengungkapkan, permasalahan yang dialami saat ini sebenarnya bukan menjadi regulasi atau wewenang dari KPU, melainkan permasalahan tersebut harus diselesaikan oleh Pemko Padang Sidempuan bersama stakeholder terkait, dimana kematian sampai Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB