Binjai - Realitasonline.id | Pada tahun 2021-2022 Pemerintah kota binjai yang dipimpin oleh bapak Walikota Binjai Amir Hamzah, APBD mengalami defisit, dengan diperjelas setelah pembacaan putusan Perubahan APBD TA-2022 yang disetujui oleh legislatif di ruang rapat DPRD Kota Binjai, Jl.Veteran, Rabu kemarin (28/09).
Wakil ketua II fraksi PDIP Ir. M Syarif Sitepu saat diwawancara di ruang kerjanya pada hari selasa siang (04/10) kepada realitasonline.id menyampaikan," Iya, APBD kita sudah dua tahun ini mengalami defisit, penerimaan pembiayaan dari silpa tahun sebelumnya dan itulah pendapatan yang secara otomatis masuk ke sistem menjadi surplus atau sama dengan nol.
Program yg kami sepakati bersama dan utama, meliputi pembangunan fasilitas umum, dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat pada intinya, dan itu semua aspirasinya masyarakat yg telah disampaikan melalui DPRD, melalui Musrembang, dan begitu juga kegiatan yang belum dikerjakan ditahun tahun sebelumnya yang tercover pada usulan-usulan OPD.
Disoal terkait permintaan instansi vertikal yang dikabulkan oleh Pemko Binjai melalui Dinas PUPR mengakibatkan salah penganggaran pada kegiatan pembangunan kanopi parkir kantor Kejaksaan dan rehabilitasi ruangan kerja Kapolres, Syarif menjelaskan," Pemerintah boleh memberikan hibah kepada lembaga vertikal karena mereka hanya penerima barang bukan pengelola, ini sebetulnya kan aset pemko yang dititipkan ke mereka," kata Syarif.
Kembali kru bertanya, apakah pemko binjai rasional memberikan hibah dengan kemampuan daerah saat ini mengalami defisit anggaran, dan telah sepakat pembangunan difokuskan untuk kepentingan masyarakat, nanti kita telusuri lagi ya, ujar syarif.
Mendengar dari pemberitaan sebelumnya, serah terima hibah barang tanpa dokumen apapun dan untuk pelaksana kegiatan tidak pernah diketahui instansi vertikal, siapa yang masuk ke halaman atau ruangan kantor dalam pelaksananya, nanti kita tanyakan lagi, apakah benar kegiatan ini dikerjakan, kata Syarif.
Terkait terpenuhinya permintaan instansi vertikal tanpa menerima dokumen dengan kondisi APBD defisit, sampai berita ini terbit Walikota Binjai tutup mulut. (EW)