TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Menindaklanjuti arahan Presiden RI dan Kapolri, terkait pungutan liar (Pungli), Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, dengan tegas ingatkan anggotanya agar tidak ada yang lakukan pungli saat bertugas di lapangan.
“Jangan ada yang lakukan praktek pungli khususnya bagi para anggota segenap personel Polres Tapsel yang bertugas langsung melayani masyarakat seperti, Sat Lantas, SPKT, maupun Satfung (Satuan Fungsi) lainnya, ” tegas Kapolres AKBP. Imam Zamroni, Selasa (25/10/2022).
Menurut Kapolres, masyarakat dalam berurusan dengan polisi, selama ini mungkin ada merasa takut atau sungkan lantaran beredar stigma jika hendak urusan harus mengeluarkan uang, yang tentunya hal tersebut adalah pungli.
“Maka dari itu, mulai dari sekarang, sesuai arahan dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, kita harus hilangkan stigma tersebut dengan membiasakan humanis ketika melayani masyarakat dan berani untuk menolak jika hendak diberi uang yang di luar ketentuan perundang-undangan, ” katanya.
Menurut Kapolres, mengenai arahan Kapolri terkait setoran dari bawahan ke atasan, ia tidak ingin ada lagi hal yang seperti itu dan sebelumnya, pihaknya melalui Sie Propam juga telah lakukan berbagai upaya pencegahan, agar hal tersebut tidak terjadi di lapangan.
“Kami ingin hal-hal yang seperti ini, jangan ada lagi terdengar, apalagi, ada terdengar pungutan-pungutan (uang) yang tidak jelas ke masyarakat, pasti akan kita tindak tegas. Karena perintah Bapak Kapolri, sudah jelas,” tegasnya.
Untuk itu, sebut Kapolres, slogan Polres Tapsel Bersih, Santun, Humanis, dan Hebat (Bersahabat), harus benar-benar terpatri dalam sanubari setiap personel. Selain itu, slogan tersebut juga harus diimplementasikan ke dalam setiap tugas-tugas kepolisian sehari-hari.