Kapolres Tapsel AKBP. Imam Zamroni, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP. Sofyan Helmi Nasution, SH membenarkan peristiwa kecelakaan tunggal bus penumpang umum ALS di Jalinsum KM 37-28 Desa Aek Badak Jae Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapsel.
“Personil kami telah melakukan tindakan cepat dengan melakukan cek dan olah TKP, mengevakuasi para korban dengan membawa ke Puskesmas terdekat, mencari dan mencatat saksi-saksi serta mengamankan barang bukti bus,“ ujar Kasat. (RI)