TEBING TINGGI - realitasonline.id | Tim Penilai Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mengunjungi Kecamatan Rambutan, kota Tebing Tinggi. Kunjungan ini untuk melihat kesiapan Kecamatan Rambutan yang terpilih sebagai salah satu nominator penilaian kecamatan terbaik tingkat Provinsi Sumut.
Robongan Tim Penilai Provinsi Sumut ini dipimpin Ervan Ghani P Siahaan. Kedatangan mereka disambut, Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi di Aula kantor Camat Rambutan, Komplek Perkantoran BP7 di Jalan Gunung Louser, Rabu (2/11/2022).
Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi menyampaikan, Nantinya pasti ada pembinaan - pembinaan yang akan diberikan, jadi Ia berharap masukan-masukan dari Tim Penilai terkait hal-hal yang masih kurang dan yang harus diperbaiki di Kecamatan Rambutan ini.
Disampaikannya, gambaran wilayah Kecamatan Rambutan ini nantinya akan disampaikan dalam ekspos camat bersangkutan. Namun secara umum Kecamatan Rambutan ini semulanya dalam sejarah Kota Tebing Tinggi adalah Kabupaten Deli Serdang.
"Di era Kota Praja sebelum undang-undang No. 5 Tahun 1974, Kota Tebing Tinggi itu hanya empat desa yang ada di inti kota. Kemudian setelah berlakunya undang-undang No.5 tahun 1974 tersebut, pada tahun 1980 pemekaran Kota Tebing Tinggi menjadi tiga kecamatan," sebut Dimiyathi dihadapan Tim penilai.
"Kemudian lanjut Dimiyathi, kota Tebing Tinggi yang semula hanya tiga kecamatan, pada tahum 2007 dimekarkan menjadi lima kecamatan dengan 35 kelurahan. Sala satu kecamatan induknya itu adalah Kecamatan Rambutan ini," sambungnya.
Diakhir sambutannya, Pj Wali Kota juga menyampaikan akan ada pembangian paket sembako dari Gubernur Sumatera Utara, sebanyak 1000 paket untuk seluruh kecamatan di kota Tebing Tinggi.