Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, untuk kerja samanya, begitu pun dengan pihak keluarga tahanan yang kabur, apabila ada melihat para tahanan yang kabur sedang berada di mana saja agar melaporkan ke pihak berwajib terdekat ataupun ke Polres Tapsel melalui kontak layanan Polres Tapsel di Nomor 110.
" Kami mohon bantuan masyarakat dan menghimbau pihak keluarga tahanan yang kabur untuk membantu menginfokan keberadaan para tahanan yang kabur dari Rutan, dengan memberi informasi cepat kepada kepolisian " pesan Kapolres.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sipirok Antoni Setiawan, SH,MH, melalui Kasi Intelijen Gunawan Martin Panjaitan, SH,MH juga membenarkan ada tahanan Rutan Sipirok yang kabur, namun ia belum mengetahui berapa yang kabur dan statusnya hukumnya sudah sampai dimana.
" Nanti pak kami kabari, kami sekarang sedang koordinasi antara pihak Rutan, Kejari Sipirok dan Polres Tapsel, " terang Martin Panjaitan. (RI)