TEBING TINGGI - Realitasonline.id | Seluruh Fraksi di DPRD Kota Tebing Tinggi menyetujui rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan Fraksi Nurani Kebangsaan, Demokrat Amanat Keadilan, Golkar, Gerindra, NasDem fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicara masing-masing melalui Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua, Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih, diruang sidang DPRD, Jalan Sutomo kota setempat, Senin (7/11/2022).
Dalam sidang Paripurna tersebut diawali dengan penyampaian hasil rapat gabungan komisi - komisi DPRD dengan eksekutif.
Ketua Komisi 3, Erwin Harahap yang membacakan hasil rapat komisi - komisi dengan eksekutif meminta agar Pemerintah kota Tebing Tinggi memperhatikan dan memingkatkan sarana prasarana Dinas Pemadam kebakaran, Relokasi SMA Negeri 5, meminta agar Gaji tenaga honorer ditingkatkan.
Kemudian kepada Dinas Perkimsih juga diminta untuk menjadikan pembangunan jalan dan drainase skala prioritas serta juga meminta agar memperhatikan pelayanan dasar di kelurahan.
Diberitakan sebelumnya, Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi menyampaikan, pendapatan yang diajukan pada Ranperda APBD tahun 2023 sebesar Rp671 Miliar, jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp54 miliar jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022.
Dikatakan Pj Wali Kota, penurunan tersebut disebabkan menurunnya pendapatan transfer baik dari pemerintah pusat dan Pemerintan Provinsi.