Apabila proyek tersebut tidak sesuai dengan rencana, bukan hanya Pemprov Sumut saja yang bermasalah. Waskita, menurutnya, juga akan bermasalah dengan diputus kontraknya.
“Bukan hanya Pemprov yang bermasalah, Waskita juga putus kontrak, Waskita sebagai perusahaan publik yang diputus kontraknya maka pemerintah akan marah, PMN (penyertaan modal negara) akan ditarik lagi,” kata Destiawan.
Senada dengan Destiawan, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Bambang Pardede juga menegaskan proyek tetap berjalan sesuai rencana. “Yakin dan percayalah proyek ini masih dilanjutkan,” kata Bambang.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Hasmirizal Lubis, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Dwi Aries Sudarto, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumut Mulyono, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian, dan Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus. (IP)