sumut

Polisi Tangkap 2 Tahanan yang Kabur Dari Rutan Sipirok, Lima Masih Buron

Selasa, 8 November 2022 | 19:20 WIB
Tahanan kabur yang berhasil ditangkap personil gabungan, saat di abadikan di Rutan Kelas IIB Sipirok, Selasa (8/11/2022).(Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN – realitasonline.id | Petugas gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), telah menangkap dua dari tujuh tahanan Rutan Kelas IIB Sipirok yang melarikan diri pada Senin (7/11/2022), sekira pukul 04.00 Wib.

Para tahanan tersebut kabur setelah membobol tembok kamar sel tahanan yang kemudian memanjat pagar kawat setinggi 6 meter dengan menggunakan kain sarung yang dikaitkan ke pagar kawat yang dikelilingi kawat berduri.

" Tahanan yang sudah ditangkap saat ini baru dua orang, sedangkan lima lagi basig di buru petugas gabungan, " ujar Kapolres Tapsel AKBP. Imam Zamroni, SIK,MH, Selasa (8/11/2022).

Disebutkannya, tahanan kabur yang pertama ditangkap yakni Pian Nasution (42), warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel yang merupakan tahanan kasus narkotika dan status hukumnya dalam tahap persidangan.

Pian Nasution, ditangkap ketika sedang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aek Latong, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, yang diduga sedang menunggu angkutan umum untuk melarikan diri keluar wilayah Tapsel.

Saat ditangkap petugas yang patroli memburu para tahanan yang kabur, Pian Nasution terlihat dalam kondisi kelelahan, katena dalam pelariannya menempuh perjalanan jauh melintasi perkebunan masyarakat dan hutan dan di lehernya ada luka menganga bekas sayatan kawat berduri ketika melarikan diri dari penjara.

Sementara tahanan kabur ke dua yang berhasil ditangkap yakni M. Hatta Harahap (44), warga Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang juga terlibat kasus narkotika dan status hukumnya masih tahap persidangan.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB