sumut

PJMI Langkat Khawatir Program Bimtek Jadi 'Proyek', Bupati Harus Patuhi Gubsu

Selasa, 8 November 2022 | 22:11 WIB
-

Enis, berharap, masyarakat berperan serta mengawasi Dana Desa, sebab, hanya masyarakat yang bisa memberontak dan mempertanyakan kegiatan Bimtek bagi aparat Pemerintahan desa. "Kalau ditemui kegiatan bimtek, pertanyakan untuk apa bimtek diusulkan. Apa judul peningkatan kapasitas aparat Pemerintahan desa, agar jelas. Apa sih hasil bimtek itu, malah setiap tahunnya kita dengar ada yang tersandung korupsi, hingga harus nginap di hotel Prodeo alias penjara, " sebut Enis.

Karena, katanya, potensi desa dan kecamatan berbeda-beda, jadi tidak harus gerombolan di bimtekkan. bimtek bisa dipecah-pecahkan, bisa per kecamatan atau per wilayah, namun tidak berulangkali, apalagi dana bimtek di pungut per aparat pemerintahan desa sebesar Rp5 juta. Kabupaten Langkat ada 3 wilayah, yaitu Langkat Hilir, Langkat Hulu dan wilayah Teluk Haru. Jadi Bimtek itu bisa dipisah-pisahkan kegiatan, tapi jangan berulang kali dalam tahunnya.

Menurut Enis, Plt Bupati Langkat dalam hal ini harus tegas dan bukan menyetujui begitu saja kegiatan desa, termasuk para Camat, juga harus ketat mengawasi desa karena para Camat sebagai Binwas (Pembinaan dan Pengawasan). Peran camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa, baik selaku SKPD yang paling dekat dengan desa, maupun selaku SKPD yang secara khusus ditugaskan oleh Peraturan Pemerintah dan Permendargi untuk melaksanakan Binwas penyelenggaraan Pemdes/keuangan desa.

"Nah kalau kita cermati tugas Kecamatan, seperti di Kabupaten Langkat ini, seharus peningkatan kapasitas aparat desa bisa dilakukan Kecamatan, ataupun bisa didapat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Langkat. Mereka pasti paham tentang pemerintahan desa," beber Enis.

Terkait prioritas penggunaan Dana Desa, hanya tinggal menjalankan saja, regulasi seperti apa yang di prioritaskan bagi desa-desa. Terkait soal Kunjungan kerja kepala desa, keluar daerah luar Provinsi, gak seharusnya desa bergerombolan pigi disuatu desa yang bisa dikatakan berhasil meningkatkan desanya, karena potensi desa diluar provisni itu beda-beda, dengan potensinya desa yang ada di Langkat ini.

"Jadi, masyarakat harus tau, bahwa dana desa itu milik mayatakat desa, bukan milik kepala desa dan BPD," ujarnya seraya menyesalkan terjadi Bimtek Kades di Medan beberapa waktu lalu, karena bimtek disinyalir berbau sebuah "proyek" menguntungkan pihak ketiga. (AA)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB