ASAHAN – realitasonline.id | Mencuri dirumah wakil ketua Pengadilan Negeri Kisaran di jalan Syech Ismail kecamatan kota Kisaran Timur pria berinisial AH (18) dibekuk tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan. ( 9/11/2022)
"Pelaku melakukan aksinya dengan memanjat bagian atap rumah , ini dilakukannya pada pagi hari disaat orang sibuk berangkat kerja , ujar Kasat Reskrim AKP Said Husein.
Melanjutkan Husein bahwa pencurian ini terjadi hari Senin (31/10/2022) pada saat itu korban lagi pergi keluar kota, yang mana rumah itu dalam keadaan kosong atau tidak ada penghuninya.
Menceritakan sekira hari Senin (07/11/ 2022) sekitar pukul 07.30 Wib korban dihubungi saksi yang mana atas keterangan saksi kalau mesin AC milik korban sudah tidak ada lagi ditempatnya, dan akhirnya korban meminta pelapor untuk mengkroscek rumah miliknya dan setiba pelapor dirumah korban, pelapor tersontak melihat 1 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 1 buah mesin AC merek LG, 1 buah kipas angin merek Maspion dan 1 unit sepeda lipat sudah tidak ada lagi.
Lalu saksi juga melihat seng atap rumah bagian dapur rumah korban sudah rusak diduga terlapor masuk dari tempat tersebut, maka atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan yang ditindak lanjuti Unit Jatanras dengan melakukan Cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku.
Pada Selasa dini hari (08/11/2022) sekira pukul 00.30 wib Unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki laki yang belum diketahui namanya hendak menjual 1 (Satu) Unit kipas angin merk Maspion, Selanjutnya tim bergerak melakukan under cover untuk membeli kipas angin tersebut dan di sepakati bertemu di daerah Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
" Di TKP tim bertemu dengan seorang pria yang di ketahui inisial AH dan langsung di amankan berikut barang bukti , namun pada saat diamankan pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri, ujar Kasat.