sumut

Seorang Honorer Disporaparbud Sergai Mantan Napi

Minggu, 13 November 2022 | 23:22 WIB
Kantor Disporaparbud Sergai di lokasi museum replika Sultan Serdang. (realitasonline/Ist)

PERBAUNGAN - realitasonline.id | Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhir-akhir ini menjadi 'buah bibir' (pembicaraan-red), karena salah seorang honorer (tenaga honor) kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut disebut-sebut mantan napi (nara pidana) kasus narkoba.

Ketika itu, tenaga honorer tersebut, pernah tersangkut kasus narkoba dan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam memvonis penjara setahun. Informasi diperoleh dari PN Lubuk Pakam, menyebutkan, dalam perkara Nomor 1273/pid.sus/2015/PN Lbp disebutkan tenaga honor Wan, warga Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, 8 April 2015 sekira pukul 22.00 wib ditangkap petugas Polsek Pantai Cermin di rumah warga di Dusun I Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin.

Petugas yang terdiri dari Ardiansyah Hendri, JR Hasibuan dan Andi S Tanjung mendapat info bahwa rumah MNas sering dijadikan tempat bermain judi, sehingga polisi melakukan penggerebekan dan menemukan sebungkus rokok di lantai tepat di antara kursi yang diduduki Wan dan Bang Ir. Setelah diperiksa ternyata di dalam bungkus rokok tersebut terdapat plastik bening berisi sabu seberat 0,1 gram.

Berdasarkan keterangan MNas, sabu paket Rp 90 ribu tersebut kepunyaan Bang Ir dan Wan dengan membeli secara patungan, akibatnya kasus ini bergulir hingga ke PN Lubuk Pakam. Majelis hakim kemduian memutuskan hukuman terhadap Wan dan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum bersalah, menjatuhkan pidana terhadap penjara dengan pidana setahun penjara. Dan diharuskan membayar denda sebesar Rp5 ribu.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sergai, Zulfikar kaget ketika dikonfirmasi wartawan perihal tersebut. "Iya benar, Wan merupakan honorer kita. Tapi kalau soal status napi saya tidak tau. Akan saya cek dulu ya,"jawab Zulfikar via seluler, Sabtu (12/11/22).

Selain tercatat sebagai honorer pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Sergai, Wan juga menjabat sebagai bendahara Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Deli Serdang.(zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB