Perlu diketahui, tambah Baskami, masyarakat yang berada di Bumper Sibolangit mayoritas didiami suku Karo yang masih kuat dengan kultur adat dan budaya, sehingga untuk menyelesaikan persoalan sebaiknya dilakukan musyawarah, tanpa mengedepankan unsur paksaan atau kekerasan.
"Jadi solusinya, Pemprov Sumut dan masyarakat harus dipertemukan melalui jalur dialog tadi, guna mencari solusi terbaiknya, sebab Pemprov Sumut tentu ingin menegakkan Perda guna menyelamatkan asetnya. Begitu juga masyarakat, tentu tidak rela 307 bangunan permanen dan semi permanen mupun bangunan berbentuk gubuk diruntuhkan tanpa ada penyelesaiannya," tegas Baskami.(MIS)