Sementara pengurus yang terlibat di dalamnya terdiri dari Rosdelima Tamba (istri mantan Kades Wari Tarigan)- ditunjuk sebagai ketua. Kemudian Palentina Beru Sembiring (istri Sekdes Tarsim Tarigan) selaku sekretaris, dan bendahara Ngapuli Beru Sembiring, istri mantan Kaur Keuangan Laidin Tarigan.
Warga juga menyebutkan setiap tahunnya BUMDes Pohon Damai mendapat subsidi dari alokasi dana desa puluhan juta rupiah.
Adapun dugaan penyelewengan di Desa Simempar yang dilaporkan warganya, di antaranya bangunan tower WiFi berasal dari ADD sekian tahun tidak berfungsi, dibangun jauh dari pemukiman warga dan sama sekali tidak ada listrik PLN.
Kemudian, rumah pohon di objek wisata Pohon Damai senilai Rp 70 juta lebih terancam ambruk, pemasukan objek wisata yang dikelola pihak Bumdes tidak sebanding dengan pengeluaran.
Menurut warga di sana, setiap tahun anggaran desa dari pemerintah selalu digulirkan ke tempat itu. Kemudian, bahan bangunan 4 unit rumah warga miskin dari Pemkab Deli Serdang di desa tersebut salah satunya dibagikan kepada orang tua kades maupun saudara dekatnya saja. Bahkan warga desa ada dibuatkan rumah dari ADD asalkan mau pindah ke Desa Simempar dari Desa Gunung Paribuan.
Disebutkan warga juga transaksi biaya pembangunan jambur yang menelan biaya ratusan juga diduga di-mark up. Bahkan akibat pembangunan jambur tersebut taman desa tangga 99 dihancurkan. Padahal taman desa tersebut dibangun dari ADD.
Warga berharap Kejari Deli Serdang serius menyikapi dugaan korupsi di desa mereka semasa kades 2 periode Wari Tarigan. (zul)