Makanya, tegas dia, tidak salah jika Pemko Padang Sidempuan menertibkan PKL yang banyak membangun lapak di atas trotoar atau bahu dan badan jalan, khususnya di Jalan Thamrin, Jalan Mongonsidi dan Jalan Patrise Lumumba I dan II, karena ini juga salah satu penyebab terjadinya kemacetan di Kota Padang Sidempuan.
" Kita telah sepakat dengan penegakan Perda No 41 Tahun 2003 dan Perda No 08 Tahun 2005 agar mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya. Semua harus di bersihkan, jangan ada tebang pilih, " tegasnya. (RI)