TEBING TINGGI – realitasonine.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kota Tebing Tinggi guna persiapan Pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024.
Kedatangan Ketua KPU Tebing Tinggi, Abdul Khalik bersama komisioner divisi Rendatin (Perencanaan, Data dan Informasi), Rudi Herwin, kasubag dan staff diterima Kalapas Tebing Tinggi, Anton Setiawan, di ruang kerjanya, Selasa (22/11/2022).
Abdul Khalik menyampaikan bahwa dalam Pemilu 2024 nanti, KPU Tebing Tinggi menyediakan TPS khusus di Lapas. Melihat jumlah narapidana dan tahanan, kemungkinan TPS khusus ada 4 atau 5.
Komisioner KPU Kota Tebing Tinggi Divisi Rendatin, Rudi Herwin menambahkan, sesuai PKPU Nomor 17 Tahun 2020 terkait pengadaan TPS di Lapas dapat diadakan jika lokasinya masuk dalam wilayah Kota Tebingtinggi.
“Jika dirunut kembali di Lapas Kota Tebingtinggi dengan jumlah yang masih tentatif dan untuk pemetaan awal Pemili 2019, ada 4 TPS,” sebut Rudi.
Tapi, lanjutnya, dengan jumlah warga binaan yang hampir 1.668 orang, termasuk juga napi titipan dan ada 150 yang menjalani persidanhan belum vonis, maka asumsi di Lapas ada 5 TPS.
“Untuk pembentukan TPS tetap mengacu pada ketentuan, salah satunya adalah jumlah pemilih paling banyak 300 orang,” sambungnya.