sumut

Proyek Normalisasi Dikerjakan Asal Jadi, PPRekanan CV Jaya Perdana Bakal Dipanggil Penyidik Kejaksaan

Selasa, 22 November 2022 | 23:35 WIB
Proyek normalisasi bangun benteng dengan tumpukan sampah batang sawit lalu ditimpa lumpur sama pasir. (Foto RealitasOnline/MA)

LANGKAT realitasonline.id | Penyidik Kejaksaan Negeri Stabat kabarnya akan memanggil pihak rekanan CV Jaya Perdana yang mengerjakan proyek normalisasi Sei Kapal Keruk di Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Pasalnya proyek yang menghabiskan anggaran senilai Rp420 juta itu dikerjakan secara asal-asalan oleh pihak rekanan.

Hal itu terungkap dari adanya kabar yang menyebutkan bahwa pihak kejaksaan kini berencana akan melakukan penyelidikan terkait proyek yang diduga menyalahi aturan hukum tersebut. 

"Kabarnya proyek tersebut memang tengah disorot oleh pihak kejaksaan," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya diberitakan, proyek normalisasi atau membangun benteng di pinggiran sungai di lokasi tersebut dikerjakan secara asal-asalan. Dimana benteng hanya dibangun dengan tumpukan sampah batang sawit, lalu ditimbun pakai lumpur dan pasir.

"Saya minta kepada aparat penegak hukum dan pimpinan proyek untuk membatalkan atau mengevaluasi pekerjaan tersebut untuk mengusut pelaksanaan proyek sudah pasti tidak sesuai dengan bestek,” kesal warga setempat.

Hal ini terlihat dari materialnya yang dibuat hanya menggunakan sampah batang sawit yang ada di pinggiran sungai dan hanya di timbun lumpur dan pasir di atas nya untuk menutupi sampah, sehingga banyak kami katakan asal jadi dan ada tindak pidana korupsi oleh kontraktor tersebut yang mengerjakan ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB