LUBUKPAKAM - realitasonline.id | Sebelum THS (52) diaktifkan kembali menjabat Kades (Kepala desa) Perdamenan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, dikabarkan sejumlah pejabat terkait di Kantor Bupati Deliserdang sempat rapat dimalam hari, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
Terhitung 1 Desember 2022 THS telah aktif kembali menjadi Kades Perdamean, setelah 6 bulan diskorsing Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, karena didugaan 'terjerat' kasus selingkuh dengan istri warganya yang foto syur keduanya beredar luas. Pengaktifkan THS kembali dikabarkan digelar rapat malam hari, Rabu malam (30/11/22).
Berdasarkan informasi diperoleh, rapat hingga malam itu melibat Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bagian Hukum Kantor Bupati, Staf Kantor Camat Tanjung Morawa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perdamean.
"Kita minta hasil nutulen rapatnya mereka belum memberikan. Alasannya masalah internal,"jelas sumber wartawan ini, Minggu (4/12/22).
Dia menyebutkan, sejumlah anggota BPD Perdamean mengusulkan THS aktif kembali dan ditanda tanganin Camat Tanjung Morawa. Tapi hal itu dibantah Camat Tanjung Morawa Ismail Marzuki. "Rabu sore saya sudah mendapat kabar kalau Bupati sudah mengizinkan THS berdinas kembali,"jelas Ismail via seluler, Jumat (2/12/22).
Camat juga menegaskan tidak ada rapat malam di kantor bupati sebagaimana informasi yang beredar. bahkan anggotanya (Kasi Pemerintahan) Suangkupon Harahap bersamanya Rabu sekira jam 22.00 wib.
"Dari mana infonya rapat malam itu, karena pada malam tersebut saya bersama Tupon (Suangkupon) di kantor dan sampai sekarang belum ada pergantian Kasi Pemerintahan di Kecamatan Tanjung Morawa. Biarlah dia bekerja kembali, sambil kita lihat. Jika mengulang lagi, kita kasih tindakan kembali,"jawabnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan perselingkuhan THS dengan JS (istri warganya) telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang. Bahkan pasangan suami istri yang telah dikaruniai 1 orang cucu tersebut telah resmi bercerai di Pengadilan Agama Lubuk Pakam,
setelah digugat cerai JS. Kasus perselingkuhan oknum Kades Perdamean tersebut sempat didemo warga berulang kali ke kantor desa dan juga melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati dan DPRD Deli Serdang. (zul)